"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Minggu, 19 Juni 2016

An Nisa'(Wanita) - Ayat 35

35. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam 293) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi Taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

293). Hakam ialah juru damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar