33. Bagi tiap-tiap harta
peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami
jadikan pewaris-pewarisnya 288). Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah
bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya.
Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
288). Lihat orang-orang yang
termasuk ahli waris dalam ayat 11 dan 12 surat An Nisa’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar