34. Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh,
ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri 289) ketika suaminya tidak
ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) 290). Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya 291), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di
tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka
janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya 292). Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi lagi Maha Besar.
289). Maksudnya: tidak berlaku
curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
290). Maksudnya: Allah telah
mewajibkan kepada suami untuk menggauli isterinya dengan baik.
291). Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban
bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya.
292). Maksudnya: untuk memberi
pelajaran kepada isteri yang dikhawatiri pembangkangannya haruslah mula-mula
diberi nasihat, bila nasihat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat
tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka
dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada
manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar