"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Sabtu, 11 Februari 2017

Al Maa'idah(Hidangan) - Ayat 96



96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut 442) dan makanan (yang berasal) dari laut 443) sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang – orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.

442). Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut di sini ialah : sungai, danau, kolam dan sebagainya.
443). Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar di pantai dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar