"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Sabtu, 04 Februari 2017

Al Maa'idah(Hidangan) - Ayat 89



89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah – sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah – sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah – sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu melanggar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum – hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar