89. Allah tidak menghukum kamu
disebabkan sumpah – sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia
menghukum kamu disebabkan sumpah – sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat
(melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari
makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada
mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan
yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu
adalah kaffarat sumpah – sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu melanggar). Dan
jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum – hukum-Nya agar
kamu bersyukur (kepada-Nya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar