"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Kamis, 23 Februari 2017

Al Maa’idah(Hidangan) - Ayat 108



108. Itu lebih dekan untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah 456). Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang fasik.

456). Maksud sumpah itu dikembalikan, ialah sumpah saksi – saksi yang berlainan agama itu ditolak dengan bersumpahnya saksi – saksi yang terdiri dari karib kerabat, atau berarti orang – orang yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan akhirat, karena melakukan sumpah palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar