45. Dan Kami telah menetapkan
terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa,
mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan
gigi, dan luka – luka(pun) ada qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak
qisas)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa
tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang – orang yang zalim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar