26. Allah berfirman: “(Jika
demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat
puluh tahun. (selama itu) mereka akan berputar – putar kebingungan di bumi
(padang Tih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasih) orang –
orang yang fasik itu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar