33. Sesungguhnya pembalasan
terhadap orang – orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan
di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan
kaki mereka dengan bertimbal balik 414) atau dibuang dari negeri (tempat
kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di
dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.
414). Maksudnya ialah: memotong
tangan kanan dan kaki kiri: dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi maka
dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar