"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Senin, 07 November 2016

An Nisa'(Wanita) - Ayat 176



176. Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) 387). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunya anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki – laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak, tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara – saudara laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki – laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

387). Kalalah ialah: seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar