"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Jumat, 11 November 2016

Al Maa’idah(Hidangan) - Ayat 4



4. Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik – baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengna melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu 399). Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu 400), dan sebutlah nama Allah atas binatng buas itu (waktu melepasnya) 401). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.”

399). Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperoleh dari pengalaman, pikiran manusia dan ilham dari Allah tentang melatih binatang buas dan cara berburu.
400). Yaitu: buruan yang ditangkap binatang buas semata – mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun oleh binatang itu.
401). Maksudnya: di waktu melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang buruan itu sendiri menyebutkan di waktu menerkam buruan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar