4. Mereka menanyakan kepadamu:
“Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik
– baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar
dengna melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah
diajarkan Allah kepadamu 399). Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu
400), dan sebutlah nama Allah atas binatng buas itu (waktu melepasnya) 401).
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.”
399). Maksudnya: binatang buas
itu dilatih menurut kepandaian yang diperoleh dari pengalaman, pikiran manusia
dan ilham dari Allah tentang melatih binatang buas dan cara berburu.
400). Yaitu: buruan yang
ditangkap binatang buas semata – mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun oleh
binatang itu.
401). Maksudnya: di waktu
melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang buruan
itu sendiri menyebutkan di waktu menerkam buruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar