6. Hai orang – orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
403) atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kecil (kakus)
atau menyentuh 404) perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah
dengan tanah yang baik (bersih): sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu supaya kamu bersyukur.
403). Maksudnya: sakit yang tidak
boleh kena air.
404). Artinya: menyentuk. Manurut
jumhur ialah “menyentuh” sedang sebagian mufassirin ialah “menyetubuhi”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar