"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Senin, 23 Mei 2016

An Nisa' (Wanita) - Ayat 8



8. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat 270), anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu 271) (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

270). Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka.

271). Pemberian sekadarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar