"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Jumat, 28 Oktober 2022

An Nur (Cahaya) Ayat 61

61. Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama – sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak – bapakmu, di rumah ibu – ibumu, di rumah saudara – saudaramu yang laki – laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki – laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki – laki, di rumah ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya 1052) atau di rumah kawan – kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah – rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam kepada) dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat – ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.

1052). Maksudnya: rumah yang diserahkan kepada kamu mengurusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar