58. Hai orang – orang yang beriman, hendaklah budak – budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang – orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sholat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu 1048). Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu 1049). Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat – ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
1048). Maksudnya: tiga macam waktu yang biasanya di wantu – waktu itu badan banyak terbuka. Oleh sebab itu Allah melarang budak – budak dan anak – anak di bawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa izin pada waktu – waktu tersebut.
1049). Maksudnya: tidak berdosa kalau mereka tidak dicegah masuk tanpa izin, dan tidak pula mereka berdosa kalau masuk tanpa meminta izin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar