4. kecuali orang –
orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka
tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka
membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah
janjinya sampai batas waktunya 629). Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang
bertakwa.
629). Maksud yang
diberi tangguh 4 bulan itu ialah: mereka yang memungkiri janji mereka dengan
Nabi Muhammad S.A.W. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya maka
perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam perjanjian
itu. Sesudah berakhir masa itu, maka tiada lagi perdamaian dengan orang – orang
musyrikin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar