102. Dan apabila kamu berada di
tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat
bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat)
besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
bersamamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat) 344), maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan
yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu
345), dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang
kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu
mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan
senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau
karena kamu memang sakit, dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah
menediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang yang kafir itu 346).
344). Menurut jumhur mufassirin
bila telah selesai serakaat, maka diselesaian satu rakaat lagi sendiri, dan
Nabi duduk menunggu golonga yang kedua.
345). Yaitu rakaat yang pertama,
sedang rakat yang kedua mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri
sembahyang mereka bersama-sama Nabi.
346). Cara sembahyang khauf yang
seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin
mengerjakannya, bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, maka
sembahyang itu dikerjakan sedapat-dapatnya, walaupun dengan mengucapkan tasbih
saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar