26. Kerajaan yang haq 1064) pada hari itu, adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu), satu hari yang penuh kesukaran bagi orang – orang kafir.
1064). Yang dimaksud dengan “kerajaan yang hak” ialah kekuasaan yang mutlak yang tak dapat disertai oleh suatu apapun juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar