54. Dan tidak ada
yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah – nafkahnya melainkan
karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan
sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka,
melainkan dengan rasa enggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar