157. (Yaitu) orang
– orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma’ruf dan
melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang
dari mereka beban – beban dan belenggu – belenggu yang ada pada mereka 574).
Maka orang – orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan
mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka
itulah orang – orang yang beruntung.
574). Maksudnya:
dalam syari’at yang dibawa oleh Muhammad itu tidak ada lagi beban – beban yang berat
yang dipikulkan kepada Bani Israil. Umpamanya: mensyari’atkan membunuh diri
untuk sahnya taubat, mewajibkan qisas pada pembunuhan baik yang disengaja atau
tidak tanpa membolehkan membayar diat, memotong anggota badan yang melakukan
kesalahan, membuang atau menggunting kain yang kena najis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar