130. Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda 228) dan bertakwalah
kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
228). Yang dimaksud riba di sini
ialah riba nasi’ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi’ah itu
selamanya haram walaupun tidak berlipat ganda. Lihat selanjutnya note 174.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar