32. yaitu orang – orang yang memecah belah agama mereka 1170) dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap – tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.
1170). Maksudnya: meninggalkan agama tauhid dan menganut berbagai
kepercayaan menurut hawa nafsu mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar