41. Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi
daerah – daerah (orang – orang kafir), lalu Kami kurangi daerah itu (sedikit
demi sedikit) dari tepi – tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut
kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang
Maha Cepat hisab-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar