41.
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan
perang 613), maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul,
anak – anak yatim, orang – orang miskin dan ibnussabil 614), jika kamu beriman
kepada Allah dan kepada apa 615) yang kami turunkan kepada hamba Kami
(Muhammad) di hari Furqan 616), yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.
613).
Yang dimaksud dengan rampasan perang (ganimah) ialah harta diperoleh dari orang
– orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan
pertempuran dinamai fai-i. Pembagian tersebut dalam ayat ini ialah yang
berhubungan dengan ganimah.
614).
Maksudnya: seperlima dari ganimah itu dibagikan kepada:
a.
Allah dan Rasul-Nya.
b.
Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Banu Mutallib).
c.
Anak yatim.
d.
Orang miskin.
e.
Ibnussabil.
Sedang
empat per lima dari ganimah itu dibagikan kepada mereka yang ikut bertempur.
615).
Yang dimaksud dengan “apa” ialah: ayat – ayat Al Qur’an, malaikat dan
pertolongan.
616).
Furqan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. Yang dimaksud dengan hari
Al Furqan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir,
yaitu hari bertemunya dua pasukan di peperangan Badar, pada hari Jum’at tanggal
17 Ramadhan tahun kedua hijrah. Sebagian Mufassirin berpendapat bahwa ayat ini
mengisyaratkan kepada hari permulan turunnya Al Qur’anul Karim, pada malam 17
Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar