"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Minggu, 22 April 2018

Al Anfal (Rampasan Perang) – Ayat 41


41. Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang 613), maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak – anak yatim, orang – orang miskin dan ibnussabil 614), jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa 615) yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan 616), yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
613). Yang dimaksud dengan rampasan perang (ganimah) ialah harta diperoleh dari orang – orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinamai fai-i. Pembagian tersebut dalam ayat ini ialah yang berhubungan dengan ganimah.
614). Maksudnya: seperlima dari ganimah itu dibagikan kepada:
a. Allah dan Rasul-Nya.
b. Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Banu Mutallib).
c. Anak yatim.
d. Orang miskin.
e. Ibnussabil.
Sedang empat per lima dari ganimah itu dibagikan kepada mereka yang ikut bertempur.
615). Yang dimaksud dengan “apa” ialah: ayat – ayat Al Qur’an, malaikat dan pertolongan.
616). Furqan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. Yang dimaksud dengan hari Al Furqan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peperangan Badar, pada hari Jum’at tanggal 17 Ramadhan tahun kedua hijrah. Sebagian Mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulan turunnya Al Qur’anul Karim, pada malam 17 Ramadhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar