1. Mereka
menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:
“Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul 593), sebab itu
bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang – orang yang
beriman.”
593). Maksudnya:
pembagian harta rampasan perang itu menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar