150. Katakanlah: “Bawalah kemari
saksi – saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah
mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini.” Jika mereka mempersaksikan,
maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu orang – orang yang mendustakan ayat – ayat Kami, dan
orang – orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka
mempersekutukan Tuhan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar