146. Dan kepada orang – orang
Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku 517); dan dari sapi dan
domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak
yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang
bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan
mereka, dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.
517). Yang dimaksud dengan
binatang berkuku di sini ialah binatang – binatang yang jari – jarinya tidak
terpisah antara satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa dan lain –
lain. Sebagian ahli tafsir mengartikan dengan binatang – binatang yang berkuku
satu seperti kuda, keledai dan lain – lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar