148. Allah tidak menyukai ucapan
buruk 371), (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang
dianiaya 372). Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
371). Ucapan buruk sebagai
mencela orang, memaki, menerangkan keburukan – keburukan orang lain,
menyinggung perasaan seseorang dan sebagainya.
372). Maksudnya: orang yang
teraniaya boleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa keburukan – keburukan
orang yang menganiayanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar