217. Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan haram itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah 134). Dan berbuat fitnah 135) lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
134). Jika kita ikuti pendapat Ar Razy, maka terjemahan ayat di atas sebagai berikut:
Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, dan (menghalangi manusia dari) Masjidil Haram. Tetapi mengusir penduduknya dari Masjidil Haram (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah. Pendapat Ar Razy ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi dan sahabat-sahabatnya dari Masjidil Haram sama dengan menumpas agama Islam.
135). Fitnah di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan Muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar