"ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH"

Jumat, 01 November 2024

Al Ahzab (Golongan yang Bersekutu) Ayat 53

53. Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah – rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu – nunggu waktu masak (makanannya) 1229), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri – istri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri – istrinya selama – lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.

1229). Maksudnya: pada masa Rasulullah S.A.W. pernah terjadi orang – orang yang menunggu – nunggu waktu makan Rasulullah S.A.W., lalu turun ayat ini melarang masuk rumah Rasulullah untuk makan sambal menunggu – nunggu waktu makannya Rasulullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar